Manusia adalah makhluk sosial yang mendambakan hidup damai dan harmonis. Adalah normal jika manusia mengalami ketertarikan dengan lawan jenisnya. Motivasi untuk bisa mengenal karakter, menyamakan pandangan hidup dan motif-motif lainnya, seringkali dijadikan dalih pembenaran untuk melakukan pacaran, bahkan beberapa pihak ada yang sedikit peduli dengan kelestarian norma etik-sosial sehingga merumuskan konsep “Pacaran Islami”.
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita (Q.S Ali-Imran 14)
Redaksi ayat diatas menjelaskan bahwa dalam diri manusia telah ditanam benih-benih cinta yang yang sewaktu-waktu bisa tumbuh ketika menemukan kecocokan jiwa. Bahkan, cinta merupakan anugrah yang harus disyukuri dengan mengekspresikan dan membinanya sesuai dengan norma syari’at. Islam dengan universalitas ajarannya telah mengatur hubungan manusia baik secara vertikal maupun horizontal, tak terkecuali hubungan antara dua muda-mudi yang sedang dirundung asmara.
Diakui atau tidak, rasa cinta dapat mendorong terhadap perubahan perilaku seseorang yang sedang dilandanya. Bahkan terkadang dapat memotifasi terhadap tingkah laku buruk (tidak sesuai dengan syari’at). Seribu cara ia lakukan demi mewujudkan keinginannya. Disisi lain, terkadang ada seseorang merasa sulit untuk mengungkapkan isi hatinya. Akhirnya, Atas nama cinta, perasaan yang selalu terpendam diungkapkan melalui via SMS atau facebook atau jejaring sosial lain yang sejenis.
Bagaimana Islam mengatur hubungan sepasang remaja yang sedang dilanda asmara? Adakah konsep “Pacaran Islami” dalam tradisi Islam? Bolehkah PDKT via HP, facebook dan lain sebagainya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, Marilah kita simak uraian singkat dibawah ini!