Rabu, 15 Mei 2013
Langsung saja, berikut ini adalah aturan
sederhana sebuah Proposal. Judul proposal, pendahuluan, dasar pemikiran, dasar
hukum, tujuan, konsep detil, target, sasaran, waktu dan tempat pelaksanaan
kegiatan, anggaran dana, susunan panitia/pengurus acara, penutup dan lampiran.
[Tips Mudah Menulis Proposal]
Sebenarnya membuat proposal sangatlah
mudah. Layaknya membuat makalah, reportase, cerpen, artikel dan sejenisnya.
Semakin mudah bila kamu sudah terbiasa menulis dan sering membaca. Karena
menulis dan membaca menjadi satu keterkaitan yang saling menguatkan. Banyak
membaca membantu perkayaan kosa kata ilmiah dan sastra, memilih diksi, mengatur
alur. Manfaat lainnya, kita mampu menyerap banyak perbedaan dari macam – macam
gaya kepenulisan.
Menulis, terlahir sebagai fungsi aplikatif
dari ide atau pola pikir di otak, atau gumpalan emosi dalam hati. Terealisasikan
sepenuhnya dalam tarian kata di atas pematang kertas. Singkat kata, bila mampu
menyeimbangkan kemampuan menulis dan antusiasme membaca, bisa dikatakan
seseorang telah menguasai dengan baik bagaimana berkata dengan singkat, tepat dan
akurat, baik secara lisan dan tulis.
Proposal, pada dasarnya tak lepas dari
aturan dasar kepenulisan. 5 W dan 1 H. Siapa, mengapa, kapan, dimana, mengapa,
apa dan bagaimana. Semuanya harus terjabarkan dengan detil dan penuh
pertimbangan. Dikatakan proposal, berasal dari propose, bahasa Inggris yang
artinya mengajukan. Tentunya, pengajuan di sini lebih bertendensi pada
permohonan perhatian dan bantuan. Metode penulisan persuasif, merajuk dan
meyakinkan optimisme pembaca adalah metode yang kerap diterapkan dalam
penulisan proposal.
Pada pendahuluan, kamu menuliskan secara
umum latar belakang, sebab, alasan mengapa acara/kegiatan itu layak diadakan
dan diberikan bantuan. Hal tersebut meliputi faktor yang mempengaruhi
kepentingan kegiatan tsb, akibat yang diterima dari tidak dijalankannya
kegiatan tsb, sedikit komparasi dengan fakta dan penyatuan opini
penulis/penggagas proposal.
Dasar pemikiran dan dasar hukum berjalan
selaras dalam menunjukkan dan menjelaskan landasan atau pondasi dimana kegiatan
itu sah dan legal untuk dilaksanakan. Perbedaannya, dasar pemikiran berdiri
atas landasan hukum dalam organisasi atau undang – undang tempat penggagas
proposal tsb berkecimpung. Sedangkan dasar hukum lebih mengarah pada dukungan
aturan agama yang dianut penggagas kegiatan tsb.
Tujuan, bisa mencakup dua ruang gerak.
Umum dan khusus. Ruang gerak umum bisa dikatakan visi. Adalah tujuan inti dan
bersifat orientasi tahap panjang. Sedangkan khusus, dapat dinamakan misi.
Merupakan detil usaha kinerja yang akan dilakukan dalam rangka mengkristalkan
visi dengan masa dekat dan menengah.
Detil konsep, tidak lain menggambarkan
secara akurat gagasan yang dibawa oleh proposal tersebut. Pengaruh faktor “HOW”
banyak mendominasi bagian proposal ini. Curahan pengalaman, pendapat,
komparasi, pertimbangan hingga menjadi upaya rekonstruksi yang telah disepakati
bersama oleh tim penyelenggara kegiatan.
Target ada, sebagai motivasi bagi para
pembaca untuk tak segan mengulurkan bantuannya. Adanya target, memperkuat
asumsi pembaca bahwa proposal ini diajukan dengan kontemplasi hasil yang
didapat di akhir dengan sangat – sangat fokus. Sehingga menjauhkan proposal
dari kesan “FAKE” dan hanya sekedar ingin mendapatkan “bantuan”.
Berikutnya adalah sasaran. Sangat jelas,
bahwa mereka adalah objek kegiatan tsb. Peserta atau anggota yang
diperkenankan mengikuti jalannya kegiatan tsb. Dilengkapi dengan waktu,
berikut tempatnya. Adapun mengenai jadwal kegiatan, estimasi dana, susunan
pengurus/penanggungjawab kegiatan dapat dijadikan lampiran di akhir proposal.
Layaknya sebuah pidato, proposal
dipungkasi dengan penutup. Meyakinkan kembali, restorasi orientasi kegiatan,
klarifikasi bentuk bantuan, salam serta terima kasih. Semuanya seyogyanya
diramu dengan baik dalam paragraph yang sangat menentukan ini.
Mudah bukan? Untuk lebih jelasnya kami
akan segera mem-post-kan contoh sederhana proposal yang telah kami buat
mengenai pengadaan klub bahasa Inggris dalam asosiasi mahasiswa Indonesia di
universitas kami di Yaman.
Well, sampai jumpa di tulisan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar